Hari libur, "memuliakan manusia sebagai pekerja"
Apapun pekerjaan seseorang saat ini,
bagaimanapun jabatannya bagiku setiap pekerja/karyawan pekerja berhak
mendapatkan waktu libur untuk beristirahat setidaknya 1 kali dalam seminggu,
mengingat bahwa tanggalpun memiliki tanggal merah yang sudah di tetapkan
sebagai waktu beristirahat. Bagi perusahaan yang tidak memikirkan hari libur
pegawai, apapun alasannya terlebih lagi jika hanya meniadakan waktu libur pada
sebagian divisi jujur saja sangat tidak adil.
Dikutip dari gajimu.com “Pasal 77 ayat (1) dan (2) UU No. 13/2003. UU No. 21/2020 dan pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 32/2021 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Adapun ketentuan jam kerja ini telah diatur dalam 2 sistem yaitu : 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau 8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.”
Sudah menjadi hak setiap pekerja mendapatkan
waktu liburnya, terlepas dengan aturan gaji yang diberlakukan sebuah perusahaan misal
sebagai kompensasi diberlakukannya hari libur/ cuti. Memang sudah seharusnya
para pekerja mendapatkan hari libur, karena yang dipekerjakan adalah manusia
yang butuh waktu untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, menikmati hari
setidaknya sebagai manusia tanpa harus diingatkan dengan target, dan tanggung
jawab pada sebuah perusahaan. Juga menjadi kewajiban bagi seorang atasan, level
manager memperhatikan kesehatan dari para karyawannya, bahkan menjadi tugas
dari perusahaan itu sendiri menjembatani karyawan mendapatkan fasilitas
kesehatan yang menunjang, hal tersebut sudah diatur dalam undang – undang tentunya
tanpa perlu aku menjabarkan undang- undangnya, karena jujur saja aku tidak
ingin berbicara terkait hukum dan segala hal kongkret terkait hak- hak pekerja,
setidaknya ada hak- hak yang tidak boleh dilewati bagi sebuah perusahaan/
lembaga yang memiliki tenaga kerja dalam memberikan waktu libur kepada
karyawannya. Lagi pula kesehatan dan kebahagaiaan tenaga pekerja juga penting
untuk efektifitas dan semangat bekerja dalam mencapai tujuan dari perusahaan
itu sendiri.
Lalu mengapa temanku tak pindah saja
mencari pekerjaan yang lebih layak atau setidaknya menjamin kebutuhan hidupnya
baik finansial, maupun kesehatan? Bukan karena tak mau, juga bukan karena tak mampu.
Temanku adalah seorang yang cerdas,
bertekat, berkemauan, dan bertanggung jawab. Jujur saja, sebagai manusia
terlebih menjadi dewasa bukan hal yang mudahkan? Ada banyak tanggungan dan
tantangan di setiap hari, alih- alih mempermasalahkan masalah yang ada, ia
lebih rela menggadaikan tubuh, kualitas tidurnya, juga kesehatannya demi
menjadi seorang pekerja yang seutuhnya *seutuhnya mengikuti tuntutan yang
diberikan perusahaan, “hidup saja sudah pelik, sampai di rumah mungkin bahkan
kita semua harus beradaptasi dengan keluarga di rumah, entah ibu, ayah, adik,
kakak, bahkan meskipun sudah tinggal sendirian, isi kepala tidak mungkin kosong
tanpa pikiran sedikitpun terutama mengenai kebutuhan hidup, kalau harus
menuntut pada parusahaan yang belum tentu mempertimbangkan apa yang para
pekerja sampaikan hanya akan memperburuk keadaan.”
Mencari pekerjaan baru seolah- olah menjadi kunci dari akar permasalahan, padahal mengapa tidak sebuah perusahaan yang berkaca, atau mungkin dari setiap kita yang memiliki peran dan tanggung jawab memperhatikan sesama akan hak- hak manusia yang mengubah situasinya.
R. Edward Freeman dalam karyanya, A Stakeholder theory of the Modern Corporation, menawarkan alternatif dari teori Friedman, bahwa kewajiban dasar manajemen perusahaan bukanlah untuk memaksimalkan keberhasilan keuangan perusahaan, tetapi untuk memastikan kelangsungan hidupnya dengan menyeimbangkan tuntutan yang saling bertentangan dari berbagai pemangku kepentingan. Freeman menyatakan bahwa eksekutif harus diberi tahu oleh hukum untuk mengelola perusahaan mereka untuk kepentingan stakeholders mereka.Tak akan rugi jika perusahaan mengubah strategi untuk mencapai visi, misi, dan tujuan perusahaan jika mempertimbangkan hak- hak yang memang sudah sewajarnya didapatkan oleh para karyawannya, dan fakta bahwa faktor keberhasilan dan kredibilitas perusahaan ataupun sebuah lembaga dilihat bagaimana sebuh perusahaan mensejahterakan masyarakat/karyawannya, juga mengingat perusahaan yang menaungi temanku ini adalah perusahaan yang bergerak pada nilai- nilai kemanusiaan, sangat disayangkan, jika perusahaan tidak memikirkan hak karyawannya, terutama dalam hal libur dan cuti karyawan, citra yang sudah dibangun bisa saja ikut runtuh jika di dalamnya menyepelekan atau berusaha menyedehanakan poin- poin penting nilai kemanusiaan itu sendiri.
*tulisan tidak dibuat untuk menjatuhkan siapapun, tulisan ini ku buat hanya berlandasan kekhawatiran terhadap sesama manusia, karena setiap generasi akan merasakan dan berharap mampu mendapatkan hak- hak terbaiknya sebagai manusia, terutama sebagai pekerja yang dinaugi hukum.
*sumber gambar : https://pin.it/6Y5Wx8O

Comments
Post a Comment